Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Kamaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan produsen obat virus corona dalam negeri tidak memainkan harga jual di pasaran.
“Kalbe Farma, Bio Farma, Indo Farma dan perusahaan farmasi lainnya saya minta jangan buat harga yang terlalu tinggi, sesuai kewajaran saja karena ini masalah kemanusiaan dan tolong perhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini,” kata Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) ini, berdasar keterangan resmi, Senin (5/10).
Menurutnya, pemerintah telah mengantongi data mengenai harga obat berbasis free on board (harga barang di tempat asal) dari negara-negara eksportir seperti India, Tiongkok dan Jerman.
Baca juga: Indofarma Bakal Jual Obat Corona Pekan Depan
“Database ini akan digunakan untuk mengevaluasi kewajaran harga obat-obatan Covid-19 yang ada di pasar, dan saya minta pak Terawan (Menkes Terawan Agus Putranto) untuk mengawasi secara ketat hal ini,” katanya.
Luhut menjelaskan, kebijakan ini sangat perlu dilakukan khususnya untuk obat-obat yang bahan bakunya masih diimpor dari luar negeri atau obat yang masih belum mampu diproduksi dalam negeri.
“Saya titip agar Pak Terawan dan Prof Kadir (Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan) cek lagi harga di pasaran dan obat mana yang bisa segera diproduksi dalam negeri,” katanya.
Luhut juga meminta Kemenkes memastikan ketersediaan obat-obatan covid-19 paling tidak hingga akhir tahun ini. Menurut Luhut, timnya masih menemukan beberapa rumah sakit yang mengalami kesulitan untuk memperoleh Favipiravir, Remdesivir dan Actemra.
“Saya ingin agar kelangkaan ini bisa segera diselesaikan. Saya akan cek secara regular terkait hal ini, pokoknya jangan sampai ada orang mati karena tidak memperoleh obat tepat waktu,” ujarnya.
Kemudian, Luhut juga minta Kementerian BUMN turut memastikan ketersediaan obat-obatan virus corona ini. Pun tidak terjadi pemesanan ganda. Luhut meminta agar Kementerian BUMN melakukan sinkronisasi kebijakan pemesanan obat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Saya melihat Kemenkes sudah mengalokasikan anggaran untuk ini namun pemerintah daerah melalui APBD juga menganggarkan. Oleh karena itu, perlu ada sinkronisasi anggaran antara pusat dan daerah dalam pengadaan obat ini,” pungkasnya.
(HY)