Hot Topic

Kapolri Ungkap 98 Kasus Karhutla Naik Penyidikan, Ada Dugaan Keterlibatan Asing

Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap 98 laporan polisi (LP) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Suyudi mengatakan puluhan kasus tersebut melibatkan korporasi.

“Jadi dari 98 LP, yang naik sidik terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses, ke tingkat penyidikan itu ada 98 kasus terkait korporasi,” kata Suyudi  di Istana Merdeka Jakarta, dikutip Channel9.id dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/10/2026).

Suyudi mengatakan puluhan kasus tersebut memiliki keterlibatan dengan pihak asing.

“Jadi dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami, ini ada keterlibatan pihak asing, ada keterlibatan pihak asing,” ucap Suyudi.

Saat ditanya apakah pihak asing yang dimaksud itu berasal dari negara tetangga, Suyudi pun membenarkannya.

“Iya, ada negara tetangga,” ucapnya.

Saat ini, penyidik tengah memilah kasus mana yang diduga ada keterlibatan atau tidak dengan pihak asing.

“Tapi yang jelas saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing,” tuturnya.

Penyidik juga tengah melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus karhutla. Ia menyatakan kepolisian akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

“Pastinya kita akan menetapkan para tersangka, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mencatat 98 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla oleh korporasi. Dari jumlah tersebut, sembilan perusahaan perkebunan sawit telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan total luas lahan terbakar mencapai 25.600,26 hektare.

Data per 13 Oktober 2026 juga mencatat Polri menerima 273 laporan polisi terkait karhutla yang dilakukan perorangan. Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 223 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan luas lahan terbakar mencapai 5.157,89 hektare.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59  +    =  66