Hot Topic

Kasus Kebakaran Kejagung, Polri Panggil 3 Pengawas Cleaning Service

Channel9.id – Jakarta. Hari ini, Polri memanggil tiga pengawas cleaning service sebagai saksi terkait kasus kebakaran Kejagung.

“Hari ini, tim penyidik gabungan memeriksa pengawas cleaning service inisial AR, AS dan HS,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Senin (9/11).

Dia menjelaskan, selain sebagai pengawas cleaning service, AR berperan membeli minyak lobi. Sementara HS diketahui merupakan orang kepercayaan saksi Mai.

Mai sendiri sudah dimintai keterangan pada Selasa (3/11) lantaran diduga meminjam nama perusahaan cleaning service PT APM.

Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pengawas cleaning service, hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap JS yang berperan sebagai konsultan pengawas cleaning service.

“Juga memeriksa saksi JS,” katanya.

Dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, penyidik Polri telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka dengan inisial S, H, T, K, IS, UAM, RS dan NH.

Tersangka S, H, T dan K adalah tukang bangunan, IS adalah tukang wallpaper, UAM merupakan mandor. Sementara RS adalah Direktur PT APM yang memproduksi cairan pembersih Top Cleaner. Terakhir, tersangka NH sebagai Kasubbag Sarpras dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejaksaan Agung.

Para tersangka dikenakan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman hingga lima tahun penjara.

(HY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  1  =  2