Kazakhstan Deklarasi Status Darurat Karena Kenaikan Harga BBM
Internasional

Kazakhstan Deklarasi Status Darurat Karena Kenaikan Harga BBM

Channel9.id-Kazakhstan. Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev telah mendeklarasikan status darurat selama dua minggu di kota terbesar Asia Tengah, Almaty, dan di daerah barat provinsi Mangistau dimana para pengunjuk rasa melakukan kerusuhan, ungkap kantor kepresidenan Kazakhstan pada hari Rabu (5/1/2022).

Kebijakan ini termasuk jam malam dari pukul 23:00 – 07:00, pembatasan gerak-gerik, dan pelarangan berkumpul secara besar-besaran, menurut kutipan dari dokumen-dokumen yang dirilis di situs resmi presiden.

“Seruan untuk mennyerang pemerintah dan pasukan militer adalah tindakan ilegal,” ujar Tokayev dalam sebuah video. “Pemerintah tak akan jatuh, tapi kami ingin adanya rasa saling percaya dan dialog daripada harus berkonflik,” lanjutnya.

Disaat pidato itu diumumkan, kepolisian Almaty melemparkan gas air mata dan granat kejut untuk menghentikan ratusan pengunjuk rasa menggeruduk kantor walikota, ungkap wartawan Reuters yang sedang berada di lokasi.

Kepemerintahan negara yang kaya akan minyak tersebut mengumumkan pada Selasa malam kalau mereka akan mengembalikan beberapa harga bahan bakar gas cair, setelah kenaikan harga bahan bakar yang tinggi itu memicu unjuk rasa besar-besaran di Almaty.

Banyak warga Kazakhstan yang mengganti bahan bakar mobilnya menjadi bahan bakar LPG, yang mana jauh lebih murah daripada bahan bakar biasa. Namun pemerintah mengungkapkan kalau harga murah itu tak dapat dipertahankan lagi dan memutuskan untuk menaikkan harganya pada tanggal 1 Januari.

Setelah harga bahan bakar itu naik, unjuk rasa yang melibatkan ribuan orang meletus pada tanggal 2 Januari di kota Zhanaozen.

Unjuk rasa pun menjalar ke daerah lainnya di sekitar provinsi Mangistau dan daerah barat Kazakhstan, termasuk daerah pusat provinsi Aktau dan kamp para pekerja yang ditempati oleh sub-kontraktor produsen minyak terbesar Kazakhstan, Tengizchevroil.

Pada Selasa sore, pemerintah mengumumkan kalau mereka mengembalikan lagi harga bahan bakar ke harga 50 tenge (1,600 rupiah) per liternya, atau setengah harga pasar, di provinsi Mangistau.

Unjuk rasa umum di negara berpopulasi 19 juta itu dianggap ilegal, kecuali pihak penyelenggara mengajukan surat pemberitahuan ke pihak keamanan.

Sang presiden di Twitter menyatakan kalau ia akan mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan permintaan para pengunjuk rasa. Ia mendesak para pengunjuk rasa untuk bersikap bertanggung jawab.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  2  =