Hot Topic Nasional

Kedutaan Arab Saudi Klarifikasi Kuota Jamaah Haji Indonesia

Channel9.id-Jakarta. Isu Indonesia tidak mendapat kuota calon haji 2021 dari Kerajaan Arab Saudi belakangan ramai diperbincangkan. Masalah ini ramai diperbincangkan setelah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan izin masuk 11 negara, dan Indonesia tak masuk daftar negara yang diizinkan.

Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco bahkan mengaku jika dirinya menerima informasi Indonesia tidak mendapat kuota jemaah ibadah haji tahun 2021.

“Sementara kita tak usah bahas (vaksin) itu dulu. Karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita tak dapat kuota haji,” kata Dasco, Senin (13/5).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. Ia menyebut, informasi resmi soal kuota haji untuk Indonesia tahun ini belum disampaikan Arab Saudi. Ia menyinggung 11 negara yang sudah mendapat kuota haji dari Arab Saudi. Sayangnya, Indonesia bukan salah satunya.

“Indonesia memang tidak masuk dalam negara yang belum diizinkan masuk ke negara Arab Saudi. Jadi soal kuota, sampai sejauh ini belum ada informasi yang resmi disampaikan pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Baca juga: 8 Alasan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji Tahun 2021 

Merespon pernyataan Sufmi Dasco dan Ace Hasan, Duta Besar Arab Saudi Essam Ahmed Abid Althaqafi pun menyampaikan klarifikasi. Ia mengirim surat resmi kepada Ketua DPR Puan Maharani terkait ramainya pemberitaan yang dinilai menyesatkan itu.

“Dalam kaitan ini, saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi,”ujarnya dalam surat tertanggal 3 Juni 2021.

Essam menegaskan, pihak otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini.

“Baik bagi para jamaah Indonesia atau bagi jamaah haji lainnya di seluruh dunia,”jelasnya.

Essam meminta agar para anggota DPR untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihaknya atau otoritas resmi lainnya terkait informasi kuota haji. “Guna memperoleh infomasi dari sumber yang benar yang dapat dipercaya,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =