Channel9.id – Jakarta. Kejagung RI menangkal tudingan sejumlah pihak yang menyebut ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti yang tengah ditangani.
Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono meminta sejumlah pihak tersebut tidak berspekulasi atas apa yang belum bisa dipertanggung jawabkan. Lantaran, jika tidak terbukti akan melahirkan fitnah.
“Curiga boleh saja tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tau enggak tentang gedung ini, gedung itu nyimpan enggak berkas perkara, curiga kalau tidak didukung bukti maaf bisa fitnah,” kata Hari, Senin (24/8).
Hari menyatakan, tidak ada berkas perkara di gedung utama yang terbakar, termasuk data intelijen.
“Berkas perkara di mana ada di bidang Pidsus jaraknya cukup jauh aman tidak terbakar, tindak pidana umun di mana di bidang pidana umum jaraknya cukup jauh, mungkin data intelijen, saya pastikan data intelegen tidak ada di tempat itu,” ungkapnya.
“Back up data intelijen tidak ada di tempat itu, direktur E itu administrasi intelijen itu punya dua kantor di gedung utama dan di Ceger,” lanjutnya.
Hari mengaku telah mendapat laporan bahwa arsip di gedung utama yang terbakar yang tersimpan dalam pusat record center aman.
“Data (di) record center, data arsip clear, aman semua, bersih aman,” pungkasnya.
(HY)