Channel9.id – Jakarta. Kejagung mengirimkan bantuan uang tunai senilai Rp100 juta untuk warga terdampak banjir bandang dan longsor di NTT.
“Bantuan kemanusiaan itu berupa uang tunai sebesar Rp100 juta,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Rabu 7 April 2021.
Bantuan uang tunai tersebut disalurkan melalui kepala Kejaksaan Tinggi NTT guna disampaikan kepada keluarga besar Adhyaksa dan masyarakat di Provinsi NTT yang menjadi korban terdampak bencana.
“Ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban saudara-saudara yang terkena musibah,” kata Simanjuntak.
Adapun sebanyak 938 kepala keluarga atau 2.655 jiwa terdampak. Bencana ini dipicu cuaca ekstrem yang menyebabkan hujan dengan intensitas tinggi sehingga terjadi banjir bandang pada Minggu 4 April 2021, pukul 19.00.
HY