Hot Topic

Kejagung Serahkan Rp1,02 Triliun ke Kas Negara, Termasuk Aset Eddy Tansil

Channel9.id – Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan. Dari total dana yang diserahkan tersebut, sebanyak Rp51,6 miliar di antaranya berasal dari aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil.

Penyerahan dana tersebut dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam kegiatan Penyerahan Hasil Lelang BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). Turut hadir dalam penyerahan ini di antaranya Ketua LPSK Achmadi dan perwakilan bank Himbara.

“Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa PPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak R 51.682.537.000 (Rp51,6 miliar),” kata Kepala BPA Kejagung Kuntadi dalam sambutannya.

Dana triliunan tersebut merupakan hasil pemulihan aset yang dilakukan Kejagung melalui berbagai mekanisme, mulai dari lelang aset, penelusuran aset terpidana korupsi, hingga pelacakan aset berupa tanah dan bangunan.

Dari hasil lelang aset di acara BPA Fair 2026, dana yang berhasil terkumpul senilai Rp978,1 miliar (Rp978.191.839.000). Penyerahan uang hasil lelang yang harus diserahkan kepada korban sebesar Rp19,1 miliar (Rp19.124.065.000).

Kemudian hasil pelacakan aset bidang tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar (Rp30.998.000.000). Sehingga total penyerahan hasil PNPB ke Menkeu Purbaya senilai Rp1,029 triliun.

“Dengan demikian, pada hari ini jumlah total uang tunai yang akan kami serahkan ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 1.029.874.376.628,” ujar Kuntadi.

Sementara itu, total aset Eddy Tansil yang diselamatkan dari pihak bank senilai Rp 82.680.537.548, dengan rincian; uang tunai sejumlah Rp51.682.537.548; 1 bidang tanah seluas 1.550 meter persegi dan 4 bangunan vila di atasnya di Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lalu, 1 bidang tanah seluas 26.403 meter persegi dan bangunan pabrik PT Rimba Subur Sejahtera (eks pabrik Becks Beer) di atasnya di Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan; 18 bidang tanah kosong di Desa Argawana, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Serang, Banten (diperoleh sejak tahun 2025).

Diketahui, Eddy Tansil merupakan terpidana penggelapan duit USD565 juta melalui kredit Bank Bapindo yang telah divonis hukuman penjara selama 20 tahun sejak 1994. Ia pun dinyatakan sebagai buron sejak melarikan diri dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada 4 Mei 1998.

Pada 2013 silam, Eddy sempat terlacak di China. Namun, hingga saat ini masih belum bisa diamankan aparat Indonesia.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =