Channel9.id – Jakarta. Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar memberikan apresiasi kepada Polisi yang berhasil mengungkap kasus penculikan anak Malika alias MA (6) di Jakarta Pusat.
Menurutnya, mengungkap kasus penculikan anak tidak mudah. Tapi polisi dengan kinerja luar biasa mampu mengungkap kasus ini.
Untuk informasi, Malika diculik oleh Iwan Sumarno di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 7 Desember 2022. Polisi pun berhasil menangkap pelaku di Ciledug, Tangerang, Senin 2 Januari 2023 malam.
Baca juga: Polri Tanggung Semua Perawatan Korban Penculikan Anak di Jakpus
“Alhamdullilah selama 28 hari pencarian, korban dalam keadaan selamat. Mudah-mudahan tidak ada jangka panjak. Dan ini sebuah penyelamatan yang perlu diapresiasi dan mengingatkan kita semua untuk terus waspada terhadap orang yang berniat jahat kepada anak,” ujar Nahar, Selasa 3 Januari 2023.
Nahar mengatakan, kondisi korban saat ini dalam keadaan sehat. Nahar pun meminta, Malika bisa dirawat dan direhabilitasi dengan baik.
Nahar juga meminta supaya polisi melakukan pendalaman terkait kekerasan fisik di tubuh Malika.
“Saya minta ada pendalaman terkait kekerasan bukti fisik atau bukti dieksoloitasi dan persoalan lain. Pebyidik bisa melakukan pendalaman,” ujarnya.
Nahar pun mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih sensitif memahami kemungkinan anak berada dalam ancaman. Sehingga, kasus penculikan tidak terulang lagi.
“Belajar dari kasus ini, mudah-mudahan tidak terulang lagi. Polisi tidak mudah mengungkap ini, tapi pencegahan perlu dilakukan. Diharapkan keluarga dan warga lebih sensitif memahami kemungkinan anak berada dalam ancaman, dari orang yang berniat jahat,” pungkasnya.
HY