Channel9.id, Makkah — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pentingnya pemahaman jemaah haji terhadap mekanisme pergerakan menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menjelang puncak haji.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengatakan bahwa seluruh jemaah harus memahami jadwal, lokasi penjemputan, serta prosedur keberangkatan agar proses berjalan tertib dan nyaman.
“Poin utamanya adalah bagaimana mekanisme pergerakan di tiap kloter dipahami oleh seluruh jemaah. Termasuk di mana mereka harus menunggu, pukul berapa keluar dari kamar, dan sebagainya,” ujar Hilman saat ditemui di Makkah, Selasa (3/6).
Hilman juga menyampaikan bahwa sistem pergerakan akan diatur secara terorganisir, seperti menunggu giliran berdasarkan lantai hotel. Ia telah menyampaikan rencana ini kepada Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR agar turut membantu menyosialisasikan kepada para jemaah.
“Jangan sampai ada jemaah menunggu terlalu lama di lobi, yang bisa menyebabkan kepadatan dan situasi tidak nyaman,” tegasnya.
Puncak ibadah haji akan dimulai pada 4 Juni 2025, ditandai dengan pergerakan jemaah dari Makkah menuju Arafah, dilanjutkan ke Muzdalifah dan Mina. Pemberangkatan jemaah tahun ini dilakukan berdasarkan pembagian syarikah, markaz (unit layanan tenda), serta hotel tempat jemaah menginap.
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Hanafi, menyatakan bahwa mekanisme ini telah disepakati antara PPIH, syarikah layanan jemaah Indonesia, dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kesepakatan tersebut juga diperkuat dalam Rapat Kerja Timwas Haji RI bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji pada 2 Juni 2025.
“Jika ada jemaah dari syarikah berbeda dalam satu hotel, pihak syarikah tetap wajib memberangkatkan tanpa membedakan asal syarikah,” jelas Muchlis.
Penggabungan Pasangan Jemaah yang Terpisah
Muchlis juga menyinggung soal penggabungan pasangan jemaah yang terpisah. Ia menjelaskan bahwa PPIH telah mengeluarkan Edaran Nomor 059/PPIH-AS/5/2025 tertanggal 17 Mei 2025, yang mengatur kategori pasangan seperti suami–istri, anak–orang tua, serta lansia atau disabilitas dengan pendampingnya.
“Jemaah yang ingin digabungkan dengan pasangannya dapat memilih salah satu hotel, asalkan sesuai kapasitas, dan melapor ke petugas kloter atau sektor. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan syarikah,” ujarnya.
Muchlis menegaskan bahwa pemberangkatan menuju Arafah akan dilakukan secara bersama dalam satu rombongan agar lebih efisien dan memudahkan koordinasi di lapangan.