Channel9.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah memperkuat kualitas produk hukum agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik, dalam Rapat Koordinasi Sinergi Inventarisasi Permasalahan Hukum Hasil Harmonisasi dan Peningkatan Kualitas Implementasi Kebijakan dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045. Kegiatan berlangsung di Hotel The Grand Platinum, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Anwar juga menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri yang sebelumnya dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (28/10/2026).
Anwar meminta biro hukum pemerintah provinsi serta bagian hukum pemerintah kabupaten/kota segera mempercepat pembentukan maupun penyesuaian Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyusunan SK tersebut harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Menurut Anwar, keberadaan Surat Edaran Mendagri menjadi pedoman bagi Satgas MBG di daerah dalam melaksanakan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Langkah tersebut sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan program melalui koordinasi dengan unsur BGN di daerah.
“Dengan adanya Surat Edaran Mendagri tersebut, menjadi pedoman bagi Satgas MBG pemerintah daerah untuk melakukan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG guna memperkuat pengawasan terhadap tata kelola Program MBG bersama-sama dengan unsur BGN di daerah,” ujarnya.
Melalui koordinasi tersebut, Kemendagri berharap pemerintah daerah semakin aktif menyelaraskan produk hukum dengan kebijakan nasional. Selain meningkatkan kualitas regulasi, langkah ini juga diharapkan memperkuat pengawasan dan memastikan program prioritas pemerintah, termasuk MBG, berjalan sesuai ketentuan.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah pun menjadi kunci agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.




