Nasional

Kemendagri Minta Penggunaan Dana Otsus di Tanah Papua Transparan

Channel9.id – Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah di enam provinsi Tanah Papua memastikan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) tahun 2026 dilakukan secara transparan. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui peruntukan anggaran yang telah disalurkan pemerintah pusat.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan dana otsus tahap I tahun 2026 kepada enam provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Realisasi penyaluran dana tersebut dilaporkan telah mencapai 95 persen dari total 46 daerah di wilayah Tanah Papua.

“Kami harap setelah dana otsus terealisasi, pemerintah daerah di enam provinsi harus dapat menyampaikan ke publik sehingga masyarakat tahu dana otsus itu dikemanakan atau digunakan untuk apa saja,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, dikutip dari Antara, Selasa (14/4/2026).

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi keharusan dalam pengelolaan dana otsus maupun anggaran lainnya di Papua. Pemerintah daerah diminta menyampaikan penggunaan dana tersebut secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

“Penggunaan dana otsus harus disampaikan ke publik, jangan diam-diam karena masyarakat akan curiga tentang penggunaannya. Kami harap pemerintah daerah yang telah menggunakan dana otsus supaya dapat dipublis ke publik,” ujarnya.

Ribka menyatakan penyaluran dana otsus tahap I akan segera tuntas dalam waktu dekat. Selain itu, kata dia, pemerintah pusat telah mengidentifikasi berbagai persoalan penggunaan dana otsus di masing-masing daerah untuk segera ditangani.

“Dan penyaluran dana otsus di Tanah Papua akan segera tuntas dalam waktu dekat,” jelas Ribka.

Lebih lanjut, Ribka menegaskan pemerintah pusat melalui Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas terus melakukan perbaikan tata kelola dana otsus. Menurutnya, upaya tersebut menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami pastikan persoalan-persoalan mengenai penggunaan dana otsus di Tanah Papua akan segera dituntaskan. Perbaikan dalam tata kelola penggunaan dana terus menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  5  =