Channel9.id-Jakarta. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar berharap penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) baik anggota KPU dan Bawaslu dapat menjalankan tugasnya tidak hanya sebatas menyelenggarakan pemilu tetapi juga mengentaskan pandemi.
“Jadi, pemerintah membutuhkan yang bisa bersinergi dengan penyelenggara pemilu yang mampu mengubah proses penyelenggara pemilu itu justru jadi instrument untuk hadapi pandemi,” ujar Bahtiar dalam acara webinar bertajuk “Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027” yang disiarkan di Youtube Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Senin (11/10).
“Tentu membutuhkan penyelenggara Pemilu 2024, baik KPU maupun Bawaslu. Jadi tidak hanya memahami an sich kepemiluan seakan-seakan tidak ada kaitan dengan persoalan lainnya,” sambungnya.
Baca juga: Mendagri Umumkan Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu
Dikatakannya, pemilu bukan sesuatu yang berdiri sendiri dalam sistem kemasyarakatan. Jadi pemilu tergantung dengan sistem hidup lainnya.
“Negara sedang dihadapi Covid-19. Dengan segala dampak ekonomi, kesehatan dan cara hidup kita juga harus berubah. Bagaimana cara mengelola bernegara berpemerintahan bahkan kehidupan pribadi juga harus kompatibel menyesuaikan pola yang berubah ini,” tutur dia.
Sebagaimana diketahui, masa tugas anggota KPU dan Bawaslu akan berakhir padan 2022 mendatang. Para anggota KPU dan Bawaslu yang bertugas saat ini merupakan hasil seleksi pada 2017 lalu.
Pemerintah pun telah membentuk tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027. Tim seleksi ini terdiri dari 11 orang.
Daftar tim ini seleksi ini diketahui tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum masa jabatan tahun 2022-2027 dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum masa jabatan tahun 2022-2027.
IG