Kemendagri Siapkan Penandaan APBD 2027 untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Nasional

Kemendagri Siapkan Penandaan APBD 2027 untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Channel9.id-Jakarta. Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menyosialisasikan mekanisme penandaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sebagai upaya memperkuat sinkronisasi kebijakan daerah dengan prioritas pembangunan nasional, khususnya di sektor ketahanan pangan.

Sosialisasi tersebut digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Jumat (26/6/2026), dan mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1-861 Tahun 2026.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni mengatakan penandaan menjadi instrumen penting untuk memastikan belanja daerah benar-benar mendukung program prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan serta pemenuhan belanja wajib di bidang pendidikan dan infrastruktur pelayanan publik.

“Penandaan menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah belanja daerah benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat,” ujar Fatoni.

Menurutnya, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga menyangkut keterjangkauan, distribusi, kualitas konsumsi, hingga keberlanjutan sistem pangan di daerah. Karena itu, pemerintah daerah didorong mengintegrasikan program-program terkait ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

Fatoni menjelaskan, mekanisme penandaan APBD 2027 dirancang untuk mendukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Melalui skema tersebut, daerah dapat memastikan alokasi anggaran benar-benar mendukung peningkatan produksi pangan, penguatan infrastruktur pertanian, pengendalian inflasi pangan, pengembangan cadangan pangan, hingga peningkatan kesejahteraan petani.

Ia menambahkan, penguatan ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, dukungan anggaran harus dirancang secara efektif, terukur, dan berkelanjutan agar mampu menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Rikie menegaskan penandaan bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran.

“Penandaan bukan sekadar proses administratif, tetapi instrumen untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih terarah, terukur, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  26  =  32