Channel9.id-Jakarta. Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyoroti masih rendahnya kualitas usulan penerima bantuan rehabilitasi rumah dari pemerintah daerah. Dari sekitar 1,7 juta rumah yang diusulkan, hanya sekitar 90 ribu yang dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi.
Temuan tersebut disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
“Kenapa banyak data dari usulan teman-teman daerah yang tertolak? Yang tidak terpilih, ini karena bukan rumah yang betul-betul masyarakat miskin. Kenapa? Rumahnya agak mendingan diusulin,” kata Tomsi.
Ia menjelaskan pemerintah menargetkan rehabilitasi 400 ribu rumah tidak layak huni pada 2026. Sementara pada tahun berikutnya, target tersebut direncanakan meningkat menjadi dua juta rumah sehingga kualitas pendataan menjadi faktor penting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Menurut Tomsi, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan masih terdapat sekitar 29,9 juta rumah tidak layak huni di Indonesia. Namun, banyak daerah justru mengusulkan rumah yang kondisinya masih relatif layak sehingga sebagian besar usulan tidak lolos proses verifikasi.
“Kami memahami rumah-rumah yang sangat miskin mungkin agak jauh. Entah di jurang-jurang, mungkin juga di gunung-gunung, mungkin juga di pantai-pantai. Tapi di situlah letak perjuangan kita sebagai aparatur pemerintah untuk memberikan keadilan bagi mereka yang betul-betul memerlukan,” ujarnya.
Karena itu, Tomsi meminta kepala daerah segera melengkapi data usulan sesuai kriteria yang ditetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), termasuk menyertakan dokumentasi kondisi rumah secara lengkap agar proses verifikasi berjalan lebih cepat.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi mengusulkan rumah yang tidak memenuhi syarat. Daerah yang tetap mengajukan usulan tidak sesuai kriteria, kata Tomsi, akan dievaluasi sebagai bagian dari upaya memastikan bantuan rehabilitasi rumah benar-benar tepat sasaran.
Baca juga: Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana





