Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (18/10). Operasi senyap diduga berkaitan dengan suap izin perkebunan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, dalam OTT tim penindakan mengamankan delapan orang, termasuk Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.
“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” kata Ali.
Baca juga: KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Ali menuturkan, Andi diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait perizinan perkebunan.
“Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan,” ujarnya.
Saat ini, kata Ali, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tandasnya.