Nasional

Ketua DPD Usul Program MBG Pakai Zakat: DNA Masyarakat Indonesia Dermawan

Channel9.id – Jakarta. Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin mengusulkan agar pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) dibantu oleh masyarakat melalui zakat. Menurutnya, masyarakat Indonesia pada dasarnya berjiwa dermawan.

“Saya melihat ada DNA dari negara kita, dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga,” kata Sultan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

“Contoh bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana. Itu salah satu contoh,” sambungnya.

Ia menilai Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar program makan bergizi gratis ini berjalan maksimal. Namun, ia menyadari bahwa pelaksanaan program tersebut membutuhkan anggaran yang besar.

“Saya melihat begini, memang negara pasti di bawah Pak Prabowo Mas Gibran ini betul-betul ingin ya, ingin program makan bergizi gratis ini maksimal,” tuturnya.

“Hanya saja kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis,” sambungnya.

Menurutnya, pemerintah jadi tidak sekadar menggunakan sumber dana dari APBN. Dia juga mengatakan pernyataan dari pemerintah Jepang yang menyatakan bakal mendukung program MBG.

“Nah, ternyata kemarin juga kita senang Jepang sudah mulai ikut support kita. Saya mau mengatakan bahwa program makan bergizi gratis ini, kalaupun memang ini program andalan dari eksekutif atau pemerintah, tapi kami berharap dari parlemen melakukan semua fungsi yang ada, memastikan agar program ini juga betul-betul berjalan dengan maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan dana infak dan sedekah lebih fleksibel untuk digunakan dalam program makan bergizi gratis ketimbang zakat.

Sebab, menurutnya, pemanfaatan dana zakat diatur secara fikih tentang siapa saja yang berhak menerimanya. Sedangkan tak semua sasaran bisa menerima program Makan Bergizi Gratis.

“Karena zakat ini harus diterima oleh kelompok-kelompok yang spesifik yang di dalam wacana fikih sebagai kelompok-kelompok yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (13/1/2025).

“Tapi di berbagai lembaga pengelola, itu kan bukan cuma zakat yang dikelola, tapi ada juga infak dan sedekah, yang itu lebih longgar,” sambungnya.

Ia pun mengusulkan dana infak dan sedekah yang dikelola lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar dapat digunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis.

“Sebetulnya NU sendiri, Lazis NU sendiri, sekarang sedang kami minta untuk mengembangkan program-program pemanfaatan dana-dana infak dan sedekah itu untuk program-program yang kurang lebih tujuannya sama, program-program peningkatan gizi makanan untuk siswa,” ujarnya.

Ia mencontohkan, dana infak dan sedekah ini bisa digunakan untuk menambah menu dalam program Makan Bergizi Gratis sebagai tambahan gizi, seperti susu atau telur.

“Mungkin tambahan misalnya bubur kacang hijau, tambahan gizi seperti itu ini sangat memungkinkan,” tuturnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

57  +    =  59