Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022 Arief Budiman hari ini, Rabu (15/1/2025). Arief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Betul, saksi AB, SB dan SMG telah hadir di gedung KPK sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.
Penyidik KPK hari ini juga memeriksa Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam dan mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri.
Sejauh ini, penyidik KPK belum memberikan keterangan soal informasi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Harun Masiku pada 23 Desember 2024. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan oleh KPK pada 23 Desember 2024.
Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku, yang merupakan mantan kader PDIP, diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setyawan untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan 1.
Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.
Setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik KPK bergerak aktif untuk menuntaskan kasus ini.
Pada Selasa (7/1/2025), tim penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.
HT