Channel9.id-Jakarta. Sebanyak 7 tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
“Tujuh tahaman Dittipidsiber Bareskrim Polri positif Covid-19 yang dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati, Jakarta Timur,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (16/11).
Baca juga: Pentolan KAMI, Jumhur Hidayat Ditangkap Polisi
Selain itu, satu orang tahanan yang juga positif Covid-19 yakni tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Berikut daftar 7 tahanan Dittpidsiber Bareskrim Polri yang terpapar Covid-19:
Perkara KAMI Medan
1. Juliana
2. Novita Zahara
3. Wahyu Rasasi Putri
Perkara KAMI Jakarta
4. Jumhur Hidayat
Perkara Penipuan
5. Kewa Siba
6. Drelia Wangsih
Perkara ujaran kebencian kepada NU.
7. Sugi Nur Rahardja