Politik

Ketua DPR: Rencana Fasilitas Hotel untuk Isoman DPR Belum Diperlukan

Channel9.id – Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, rencana penyediaan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri (isoman) anggota DPR, belum diperlukan. Dia pun meminta Sekretariat Jenderal DPR RI mengevaluasi rencana itu.

“Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR RI belum perlu dilakukan,” kata Puan, Jumat 30 Juli 2021.

Puan meminta Sekjen DPR RI segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan isolasi terpusat.

Hal itu, menurut dia, untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan pasien Covid-19 yang sehari-hari bekerja untuk lembaga legislatif tersebut.

“Jadi kalau ada pasien Covid-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR RI yang mengalami perburukan kondisi bisa segera teratasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan Surat Edaran Bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.

Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan untuk anggota DPR RI, staf, dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta, yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16  +    =  20