Channel9.id – Jakarta. Ketua Komisi A DPRD DIY Fraksi PDIP, Eko Suwanto menyampaikan, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu bekerja lebih keras untuk menangani masalah kemiskinan hingga aksi kekerasan dan kejahatan luar biasa di Yogyakarta yang akibatkan jatuhnya korban dan kematian sia-sia.
Ia mengatakan Pemda butuh ambil langkah terukur dengan hadirkan kebijakan yang tepat. Ia menganjurkan agar Pemda DIY membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menumpas kejahatan jalanan.
“Sudah saatnya DIY memiliki Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan atau awam menyebut dengan “Klithih”. Keberadaan Satgas ini perlu didukung dengan kewenangan luar biasa dan anggaran yang cukup untuk sarana dan prasarana,” kata Eko dalam keterangan resmi yang diterima Channel9, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, anggota Satgas ini terdiri dari aparat penegak hukum termasuk Polri,TNI, dan Kejaksaan serta Kumham, lembaga lain, dan tokoh masyarakat. Satgas bertanggung jawab kepada pembina wilayah, dalam hal ini Gubernur DIY.
Ia pun menyampaikan ada tiga tugas yang mesti dilakukan Satgas ini. Pertama, pencegahan yang dititikberatkan pada edukasi, yang dapat melibatkan dinas pemuda olahraga dan DP3AP2. Juga dengan patroli yang libatkan Pol PP, TNI, dan Polri, didukung Jaga Warga dan Satlinmas.
“Patroli ini penting tidak saja untuk pengawasan juga sarana edukasi,” ujar Eko.
Kedua, yaitu penegakan hukum. Pemda, kata Eko, mesti bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Tidak boleh ada keraguan sedikitpun untuk hukum para penjahat ini seberat-beratnya.
Ketiga, rehabilitasi mental bagi para pelaku dan pendampingan untuk korban. Eko mengagakan Perguruan Tinggi bisa dilibatkan untuk mendukung riset, penelitian serta SDM.
“Prinsipnya, negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini,” tutur Eko.
“Komisi A segera dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat kerja dengan Pemda membahas tentang usulan pembentukan satgas ini,” sambungnya.
Eko Suwanto menyebutkan hadirnya Satgas diharapkan bisa berguna berikan rekomendasi, regulasi kebijakan strategis yang diperlukan.
“Akar masalah sosial di DIY disebutkan perlu diatasi serius. Hingga kini masih ada pekerjaan rumah dan butuh kerja keras dari pemerintah daerah untuk selesaikan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan yang ada di DIY. Angka kemiskinan 11,04 persen, pengangguran terbuka 4.06 persen, lalu gini ratio angkanya 0,439,” ungkap Eko
“Ini pekerjaan rumah yang butuh diselesaikan secara dengan solusi kebijakan pembangunan yang tepat,” imbuhnya.
Misalnya bagaimana solusi kebijakan untuk atasi fenomena melemahnya nilai-nilai budaya yang hilang atau terkikis nya kearifan lokal di tengah masyarakat.
“Adanya fenomena aksi kekerasan jalanan oleh anak-anak remaja, ini harus jadi perhatian orang tua lebih serius. Tapi bagaimana bisa berjalan kalau orang tua ada dalam situasi kemiskinan dan alami kesenjangan pendapatan? Ini butuh solusi kebijakan pemda,” kata Eko.
Regulasi dalam bentuk peraturan daerah seperti Perda 1/2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Perda 2/2012 tentang Ketertiban Umum yang didalamnya mengatur Tertib Pendidikan, menjadi sangat strategis untuk jalankan pendidikan karakter bagi kaum muda dan remaja.
Penyelesaian beragam masalah yang ada, jelas butuh konsolidasi antar lembaga sekarang juga termasuk konsolidasi regulasi yang telah ada.
Sosialisasi peraturan daerah dan kerjasama antar lembaga baik institusi pendidikan formal dengan keluarga penting terus dibangun termasuk penanaman pendidikan karakter bagi remaja dan anak.
“Secara formal, pendidikan karakter bisa dijalankan di sekolah agar siswa punya prestasi. Ada transformasi digital, budaya teknologi informasi yang baru perlu juga diajarkan kepada anak dan remaja. Upaya bangkit kan lagi kearifan lokal penting. Perlu juga bangun lebih banyak ruang terbuka hijau dan upayakan fasilitasi kebijakan yang bisa lebih bahagiakan rakyat. Khusus bagi pelalu kejahatan jelas butuh langkah penegakkan hukum dan rehabilitasi,” pungkas Eko Suwanto.
Baca juga: Politisi PDIP: Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Resmi Disahkan
Baca juga: Komisi A DPRD DIY Dukung KPU RI Banding, Laksanakan Tahapan Pemilu
HT