Politik

Komisi VIII DPR: Menag Jangan Beri Keputusan tentang Haji Sebelum Dapat Info Resmi

Channel9.id-Jakarta. Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan meminta Menteri Agama  (Menag) Fachrul Razi untuk tidak membuat keputusan resmi apapun terkait keberangkatan ibadah haji tahun 2020. Mengingat, pihak Arab Saudi hingga kini belum memberi kepastian.

Diketahui, Kementerian Agama membatasi waktu tunggu kabar dari Arab Saudi hingga Rabu (20/5), tetapi Ace tetap meminta Menag menahan diri sebelum adanya rapat bersana Komisi VIII.

“Kami akan meminta kepada Menteri Agama untuk segera Rapat dengan Komisi VIII untuk membahas tentang wacana tidak memberangkatkan haji tahun ini. Sebaiknya Menteri Agama jangan mengambil keputusan yang resmi sebelum ada keterangan resmi dari pihak Arab Saudi dan tentu rapat dengan Komisi VIII DPR RI,” kata Ace kepada wartawan, Selasa (19/5).

Diketahui, tidak memberangkatkan calon jemaah haji pada tahun ini akibat pandemi Covid-19 merupakan salah satu skenario yang dibuat oleh Kementerian Agama. Sebab, keberangkatan ibadah haji memerlukan persiapan dengan tenggat waktu yang cukup. Sementara di sisi lain, tidak adanya kepastian dari otoritas Arab Saudi membuat persiapan belum bisa dilanjutkan.

Meski sebelumnya sudah memberikan batas waktu, Ace tetap berharap Menag Fachrul bersikap pro aktif untuk menanyakan kepastian keberangkatan ibadah haji tahun 2020 kepada Arab Saudi.

“Kenapa harus diputuskan saat ini? Karena memang Indonesia membutuhkan kepastian, jika jadi keberangkatan, mempersiapkannya dengan semaksimal mungkin dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan calon jamaah haji Indonesia agar tidak tertular Covid 19,” kata Ace. (VRU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17  +    =  27