JAKSA KPK DIANGGAP TIDAK MEMILIKI KEDUDUKAN HUKUM ATAU LEGAL STANDING MENGAJUKAN PENINJUAN KEMBALI –KARENA YANG MEMPUNYAI HAK MENGAJUKAN PK HANYALAH TERPIDANA ATAU AHLI WARISNYA. (pasal 263 ayat 1)
Related Articles
ARAHAN MENDAGRI KEPADA KEPALA DAERAH DAN DPRD SE-INDONESIA
Post Views: 20 #OptimisEnang LawanCorona #MariBerantasCorona Kekuatan dan kelemahan virus corona dan tugas Kepala Daerah untuk mengatisipasi wabah Covid-19. Inilah Arahan Menteri Dalam Negeri untuk para Kepala Daerah. source
(Video) Terseret kasus korupsi BTS, Menpora Singgung Soal Moral
Post Views: 51 Channel9.is-Jakarta. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Senin (3/7/2023). Panggilannya itu untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022. Dito menyebut […]
(Video) Kasus Tanah Munjul, Akankah Anis Baswedan Lolos Dari Incaran KPK?
Post Views: 62 Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, belum berani memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021). “Saya secara detail belum mengumpulkan para penyelidik dan penyidik. Kalau panggil seseorang, kalau arahnya […]