Hukum

Korupsi Bansos, Saksi Mengaku Disuruh Ganti Nomor HP dan Banting Laptop

Channel9.id – Jakarta. Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso mengakui pernah diminta mengganti nomor telepon genggam. Perintah itu datang lantaran informasi adanya penyadapan.

“Karena waktu itu infonya sudah mulai ada informasi ada penyadapan,” kata Matheus Joko Santoso saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Juliari Peter Batubara, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/6).

Dalam persidangan, Matheus Joko menerangkan ihwal perintah tersebut. Awalnya, kata Joko, dirinya diminta oleh mantan PPK Kemensos Adi Wahyono ke kantor Kemensos sekitar bulan Mei 2020.

“Saya pernah hari Minggu diminta datang oleh pak AW (Adi Wahyono) ke kantor dari Bandung ke kantor. Saya sampai di Bandung Jumat, minggu pagi saya ditelpon langsung disuruh ke kantor karena ada sesuatu yang mau dibicarakan. Saya gak ingat waktu itu di bulan Mei masih di putaran pertama,” terang Matheus Joko.

Setibanya di kantor Kemensos, Matheus Joko langsung ke ruangan Adi. Saat itu, kata Adi sudah ada mantan staf ahli eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Kukuh Ari Wibowo. Selain Adi, kata Joko, Kukuh juga meminta dirinya mengganti nomor dan telepon genggam.

“Waktu itu saya diminta pak Adi mengganti hp dan nomor. Pak Kukuh juga menyampaikan juga bahwasanya agar mengganti alat komunikasi dan hp dan nomor,” ungkap Joko.

Namun, Joko tak mengetahui pihak mana yang akan melakukan penyadapan.

“Saya kurang tahu pasti, tapi infonya saya dipanggil Adi dan Kukuh,” ucap Joko.

Selain Kukuh dan Adi, Joko juga dipanggil Erwin Tobing, tim teknis Juliari. Joko menyebut Erwin merupakan pensiunan Polri. Pertemuan Joko dan Erwin dilakukan di waktu dan ruangan berbeda.

“Saya juga dipanggil Erwin Tobing, tim teknisnya pak Juliari di ruangan berbeda. Saya menghadap sendiri di hari berbeda,” terang dia.

Baik Kukuh dan Erwin, kata Joko, saat itu menyampaikan informasi soal adanya penyadapan. Atas informasi dan perintah tersebut, Joko setelah itu mengganti nomor dan telepon genggam.

“Saya ganti hp dan nomor,” ucap dia.

Kemudian jaksa mencecar Joko. “Saudara bertanya nggak disadap dari KPK, Polisi atau Jaksa?,” tanya jaksa KPK.

“Masih meraba-raba saat itu,” jawab Joko.

Tak hanya diminta mengganti nomor dan telepon genggam, Joko juga diminta Kukuh dan Adi untuk merusak dan mengganti laptop. Permintaan itu, diakui Joko, juga diketahui Erwin dan Juliari.

“Di BAP anda nomor 96: bahwa saya pernah diminta banting dan ganti laptop untuk hilangkan catatan uang komitmen dan penerimaan menteri, arahan tersebut disampaikan Kukuh dan Adi Wahyono?,” cecar jaksa.

“Betul ada permintaan itu, cuma karena gak ada catatan permintaan di laptop jadi saya gak banting laptop saya,” jawab Joko.

“Di BAP yang sama, perintah itu juga diketahui Erwin dan Juliari. Karena Adi jelaskan dipanggil oleh Juliari dan dapat arahan yang sama?,” tanya jaksa.

“Betul,” ucap Joko.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

88  +    =  90