Channel9.id- Jakarta. KPK memanggill mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo terkait dugaan suap yang menjerat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Sri Widodo dipanggil sebagai saksi.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (7/11).
Selain itu, KPK memanggil mantan Sekda Lampung Utara Syamsir. Syamsir juga dipanggil untuk saksi Bupati Agung.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka. Dia menerima suap berkaitan dengan proyek-proyek di wilayahnya melalui tangan orang kepercayaan serta kepala dinas.
Agung diduga menerima duit total Rp 1,2 miliar dari sejumlah proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Duit itu diterima secara bertahap.
Untuk proyek di Dinas Perdagangan, Agung diduga sudah menerima suap Rp 200 juta. Sementara dari proyek Dinas PUPR, diduga Agung telah menerima suap total Rp 1 miliar.