Hukum

KPK Panggil Saksi Saksi Terkait Kasus Suap Impor Ikan Perum Perindo

Channel9.id-Jakarta. KPK memeriksa dua pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan suap kuota impor ikan di Perum Perindo. Dua pejabat ini dipanggil sebagai saksi.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MMU (Mujib Mustofa),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (7/11).

Kedua saksi itu ialah Plt Direktur Logistik PDSKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Prayudi Budi Utomo serta Kasubdit Barang Konsumsi Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Karsan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Mujib Mustofa bersama eks Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda sebagai tersangka. Mujib disebut sebagai Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS) yang mendapatkan kuota impor ikan dari Perum Perindo.

Risyanto diduga menerima suap USD 30 ribu dari Mujib. Uang suap diberikan agar Mujid mendapat jatah kuota impor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  40  =  49