Hot Topic Hukum

KPK Periksa Febri Diansyah hingga Donal Fariz di Kasus Kementan

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Pemeriksaan ini rencananya dilakukan pada hari ini, Senin (2/10/2023).

“Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Ali mengatakan, sejumlah saksi yang dipanggil di antaranya pengacara sekaligus mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. KPK juga memanggil pengacara Donal Fariz.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, diantaranya, sebagai berikut: Febri Diansyah (pengacara), Rasamala Aritonang (pengacara), dan Donal Fariz (pengacara),” ucapnya.

“Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” tambah Ali.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Kamis (28/9/2023). Dalam penggeledahan ini, KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

“Dari informasi yang kami peroleh, tentu dari tim penyidik di lapangan, dalam proses penyidikan dimaksud, ditemukan antara lain sejumlah uang Rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di KPK, Sabtu (30/9/2023).

“Dalam proses penggeledahan dimaksud juga beberapa dokumen ditemukan di sana, seperti catatan keuangan dan juga pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis tentunya, serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara. Ditemukan juga barang bukti elektronik,” lanjutnya.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api. Ali mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan senpi tersebut.

“Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” ujarnya.

Setelah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, KPK menggeledah gedung Kementan, Jumat (29/9) siang. Ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono menjadi lokasi yang digeledah penyidik KPK.

Kegiatan ini sempat diwarnai upaya perlawanan. Ada pihak yang mencoba memusnahkan bukti dokumen.

Ali mengatakan dokumen yang coba dihilangkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka di kasus tersebut.

“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” jelas Ali.

Baca juga: Kasus Kementan, Mahfud Md: Penghilangan Dokumen Tindak Pidana, Harus Diusut

Baca juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Kerja KPK Luar Biasa

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  29  =  34