Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal Mahfud Md yang meminta lembaga antirasuah itu menyelidiki temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal ratusan miliar rupiah yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan PPATK belum melaporkan kepada KPK terkait temuan transaksi janggal dana kampanye tersebut.
“Sejauh ini KPK belum menerima laporan analisa dari PPATK tersebut,” ucapnya kepada media, Minggu (18/12/2023).
Ghufron mengatakan PPATK akan menyampaikan temuan transaksi mencurigakan kepada KPK sepanjang berkaitan dengan dugaan korupsi.
“PPATK jika menemukan transaksi mencurigakan yang diduga berasal dari dugaan korupsi akan menyampaikan kepada KPK, sehingga bagi KPK sepanjang itu diduga berasal dari korupsi, temuan PPATK tersebut akan kami tindak lanjuti,” tuturnya.
Sebelumnya, KPU telah menerima surat dari PPATK terkait temuan transaksi janggal ratusan miliar rupiah yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024. Cawapres nomor urut 3 yang juga Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan Bawaslu harus menyelidiki temuan tersebut.
“Iya ada dua, pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” kata Mahfud di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (17/12/2023).
Tak hanya itu, Mahfud juga meminta KPK untuk tidak tinggal diam terkait temuan tersebut. Dia mendorong KPK segera memeriksa temuan janggal tersebut.
“Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu, jadi saya dorong itu untuk diperiksa,” tegas Mahfud.
IG