Hukum

Kronologi Adik Bunuh Kakak di Kelapa Gading, Kepala Dipukul Pakai Palu

Channel9.id – Jakarta. Seorang pelajar berinisial MAH (16) memukul kepala kakak kandungnya MAR (22) menggunakan palu hingga tewas di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (24/2/2026) sore. Peristiwa terjadi saat kakak beradik itu sedang berada di rumahnya.

Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsin mengungkapkan, aksi pemukulan itu dipicu karena korban menaruh barang pribadi miliknya di kamar sang adik seperti perlengkapan mandi atau handuk.

“Nah, sebenarnya sih pemicunya karena ada abangnya tuh naruh ada barang-barang pribadi lah di kamarnya si adik. Perlengkapan mandi, handuk, gitu,” kata Sri kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Sri menyebut barang atau perlengkapan pribadi itu tak segera dipindahkan oleh korban. Bahkan ketika ditegur oleh ibunya, korban tetap tak memindahkan barangnya tersebut.

Sikap itu membuat amarah MAH memuncak sampai berujung pemukulan memakai palu ke kepala korban.

“Ketika ditegur oleh ibunya, si abangnya cuek lah responnya, kurang menyenangkan buat si adik. Itulah pemicu dia menjadi marah sekali begitu,” ujar Sri.

“Kemudian langsung ngambil palu dari dapur, diketok ke kepala kakak kandungnya yang sedang memberi makan hewan peliharaan,” sambungnya.

Di sisi lain, Sri menyebut pelaku juga merasa mendapat perhatian yang berbeda dari orang tuanya.

“Anaknya merasa, perasaan anaknya sih. Perasaan anaknya, orang tuanya perhatiannya lebih ke kakaknya gitu. Perasaan anaknya,” ujarnya.

Saat kejadian, pelaku diduga merasa sangat emosi sehingga melakukan pemukulan menggunakan palu ke kepala kakaknya sampai lima kali.

“Pelaku ini diduga berkali-kali memukul kepala korban dengan palu karena pelaku sangat emosi. Sehingga, korban tersungkur, terus masih digetok lagi hampir kurang lebih lima kali itu,” tutur dia.

“Emosinya yang sangat-sangat emosi gitu. Makanya dia melampiaskannya dengan berkali-kali mukul kepala kakaknya,” sambungnya.

Saat di lokasi kejadian, Sri menyebut korban masih dalam keadaan hidup karena masih bersuara.

“Namun, korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” katanya,” kata Sri.

Korban merupakan anak tertua. Kakak beradik itu tinggal bersama ibunya. Polisi telah memeriksa sedikitnya tujuh saksi, termasuk warga sekitar dan dokter yang membantu membawa korban ke rumah sakit.

Saat ini, proses hukum telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

32  +    =  35