Techno

Langkah Strategis Kominfo Hadapi Pemilu 2024

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan lima langkah strategis untuk menghadapi Pemilu 2024. Tujuannya untuk mendukung kesiapan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)—selaku penanggungjawab utama penyelenggaraan pemilu.

“Kita sudah memasuki rangkaian gelaran Pemilu 2024. Meski pemilu akan diadakan 14 Februari 2024, rangkaian prosesnya sendiri sudah dimulai,” ujar Menkominfo Johnny G. Plate, di Gedung Kominfo, Jakarta (4/1).

Johnny kemudian merinci lima langkah strategi yang dimaksud. Pertama, di 2021, Kominfo beserta Kejaksaan Agung dan Polri sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu UU ITE (SKB UU ITE). Surat ini memberi penjelasan teknis dan detil terkait kriteria tindakan yang melanggar UU ITE.

“Ketentuan itu akan berfungsi strategis di tengah pemanfaatan instrumen media sosial dan teknologi digital di gelaran pemilu yang akan semakin marak. Melalui SKB UU ITE, masyarakat diharapkan semakin memahami batasan pemanfaatan teknologi secara paralel meningkatkan akuntabilitas dan tingkat presisi penegakan hukum,” tuturnya.

Kedua, memberi dukungan kepada KPU. Salah satunya dengan menyediakan layanan informasi untuk kepentingan pemilu. Layanan ini akan memfasilitasi KPU dalam pertukaran data dan informasi, diseminasi informasi publik, pengembangan sistem informatika, dan fasilitas lain untuk mendukung kerja KPU. Nota kesepahaman serupa juga dilakukan dengan dengan Bawaslu.

Ketiga, Kominfo bersama dengan Polri telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman pada 3 Oktober 2022 lalu. Ini meliputi enam poin: pertukaran data dan/atau informasi, pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang, Kominfo bisa meminta bantuan pengamanan Polri dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya.

Selanjutnya, ada kesepakatan terkait penegakan hukum bahwa kedua pihak menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang komunikasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, saling menyediakan dan memanfaatkan sarana prasarana terkait dengan fungsi di bidang komunikasi dan informasi, serta satu suara melakukan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM di bidang komunikasi dan informatika.

“Selain itu, langkah strategi keempat yang diambil Kominfo, yakni guna mendukung terlaksananya pemilu yang jujur dan bersih, Kominfo juga terus menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pemilu,” pungkas Johnny.

Kelima, Kominfo akan terus menerbitkan klarifikasi terhadap hoax dan disinformasi di berbagai isu, termasuk isu politik.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa penguatan kerja sama antara Kominfo dan Polri diharapkan bisa menyukseskan Pemilu 2024. “Terlebih di tengah ancaman kejahatan siber yang kian canggih saat ini yang bisa saja menyerang tiap saat, tiap hari, bahkan tiap detiknya. Semoga sinergisitas kedua lembaga di bidang komunikasi dan informatika dapat terlaksana dengan efektif dan optimal,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  8  =