Channel9.id-Jakarta. Lion Air Group akan kembali melayani angkutan penumpang reguler rute domestik pada 10 Juni 2020. Rencana penerbangan didasari hasil evaluasi maskapai yang menunjukkan bahwa penumpang semakin memahami persyaratan perjalanan di masa pandemi Covid-19. “Kemudian telah terbit Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 7 Tahun 2020 yang mengatur syarat calon penumpang lebih sederhana, yakni hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, Senin, 8 Juni 2020.
Maskapai sempat dua kali menghentikan sementara layanannya pada akhir Mei dan awal Juni lalu. Lion saat itu menyimpulkan bahwa banyak penumpang belum memahami syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah kala akan melakukan perjalanan. Hal itu berdampak terhadap banyaknya jumlah penumpang yang membatalkan tiketnya.
Danang mengatakan manajemen bakal mewajibkan calon penumpang mematuhi ketentuan perusahaan. Di antaranya, penumpang harus tiba empat jam lebih awal di terminal keberangkatan.
Untuk penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, maskapai Lion Air Group rute domestik tetap dilayani di Terminal 2E. Sedangkan rute internasional dilayani di Terminal 3. Untuk bandara lainnya, layanan maskapai yang berlaku terminal tetap sama seperti sedia kala.
Penumpang harus menunjukkan kartu identitas atau pengenal, mengenakan masker selama di terminal hingga di dalam pesawat, dan mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer. Penumpang juga diwajibkan untuk mengikuti aturan jaga jarak, menjaga kebersihan di dalam pesawat, serta mengikuti petunjuk awak kabin. “Lion Air Group berharap setiap operasionalnya memenuhi unsur keselamatan dan keamanan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” kata Danang.