Channel9.id – Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 sebesar Rp93,3 juta. Sementara itu, besaran yang dibayarkan oleh jemaah haji 2025 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai Rp65,3 juta atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH.
“Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1446H/2025M yang telah melalui proses kajian. Usulan rata-rata BPIH Rp 93.389.684,99; Bipih (70%) Rp 65.372.779,49; Nilai manfaat (30%) Rp 28.016.905,5,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Nasaruddin merincikan, komponen BPIH sebesar Rp93,3 juta itu terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dan sebaliknya sebesar Rp34.386.390,68, akomodasi Makkah sebesar Rp15.232.011,90, akomodasi Madinah sebesar Rp4.454.403,48, living cost sebesar Rp3.200.002,50, dan paket layanan masyair (sebagian) sebesar Rp8.099.970,94.
Ia menjelaskan, usulan itu mengacu pada perubahan nilai tukar dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah. Ia mengacu nilai tukar Dolar AS sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67.
“Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini mengambil standarnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Nasaruddin mengungkap jumlah kuota haji Indonesia 2025 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.
“Jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” tuturnya.
“Kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang,” imbuhnya.
Adapun pada 2024 lalu, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93,4 juta dan calon peserta haji hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp56 juta per orang. Jika dibandingkan dengan tahun 2025, maka Bipih meningkat hampir Rp 10 juta.
Baca juga: Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta per Jemaah, Naik dari Tahun Sebelumnya
HT