Oleh: Rahmat Edi Irawan
Channel9.id-Jakarta. Pakar telematika, Roy Suryo, akhirnya diperiksa juga sebagai terlapor dalam kasus unggahan kembali meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi, Kamis 14 Juli 2022.
Pekan lalu sebenarnya mantan Menpora juga diperiksa di Polda Metro Jaya, namun dalam kapasitasnya sebagai pelapor, yang melaporkan beberapa media sosial yang merupakan pengunggah-penggunggah awal meme tersebut.
Pemeriksaan Roy Suryo sebagai terlapor sendiri berlangsung panjang, hingga memakan waktu lebih dari 9 jam.
Baca juga: Penyidik Naikkan Kasus Meme Stupa Borobudur Roy Suryo ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya memang Roy Suryo dilaporkan ormas Budha, Dharmapala Nusantara ke polisi, karena dianggap menghina sinbol-simbol agama Budha. Meski bukan pembuat dan yang memuat pertama meme tersebut di media sosial, mantan politisi Partai Demokrat tersebut tetap dianggap melanggar UU ITE, sehingga menjadi pihak terlapor juga dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya sendiri juga telah memanggil sejumlah saksi, baik saksi pelapor maupun saksi ahli, untuk memastikan adanya unsur pelanggaran pidana dalam kasus ini.
Polri akan sangat profesional dalam menangani kasus ini. Walaupun pernah menjabat sebagai menteri di negara ini, tidak ada previledge bagi Roy Suryo dalam penanganan kasus ini. Jika terbukti salah, siapapun dia, harus menjalankan konsekuensi hukumnya.
*Pakar Komunikasi