Uncategorized

Mendagri Minta PKK Mendukung Ketahanan Pangan

Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta PKK untuk fokus bekerja dan menjalankan program besar Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Terutama yang berhubungan dengan ketahanan pangan.

Hal itu disampaikan Mendagri selaku Pembina Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) melantik Tri Tito Karnavian sebagai Ketua Umum (Ketum) TP PKK dan Ketum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) masa jabatan 2024-2029. Selain itu, Mendagri juga melantik pengurus TP PKK Pusat dan Tim Pembina Posyandu Pusat untuk masa jabatan yang sama.

Menurutnya, TP PKK sudah berhasil membuat banyak program unggulan yang bermanfaat bagi masyarakat, salah satunya yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Hal ini seperti gerakan tanam pangan di perkampungan dan lorong-lorong tempat tinggal yang selama ini sudah berlangsung. Karena itu, dirinya mengimbau agar langkah tersebut dapat diteruskan.

“Presiden Prabowo di antaranya yang paling utama sekali disampaikan beliau berulang-ulang yakni delapan Asta Cita ini tolong dipelajari oleh PKK dan Posyandu di mana bisa memberikan kontribusi,” katanya di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Selain ketahanan pangan, Tito juga menyinggung soal upaya menghemat energi rumah tangga seperti listrik dan gas yang dinilai dapat berkontribusi terhadap upaya mewujudkan Asta Cita.  Karena itu, pengurus TP PKK bersama masyarakat dapat melakukan langkah penghematan energi di lingkungan masing-masing.

“Itu selalu berulang-ulang disampaikan oleh Bapak Presiden ketahanan pangan, energi, nah ibu jangan terlalu banyak jauh-jauh mikirnya, apa yang bisa dikerjakan riil di lapangan,” ujarnya.

Tito berharap, pelantikan ini dapat menjadi awal yang membawa dampak besar, sehingga gerakan TP PKK dan Posyandu secara nasional dapat berkembang lebih baik di bawah kepengurusan yang baru.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  64  =  68