Ekbis

Mendagri Sosialisasikan RPP Perizinan Berusaha di Daerah

Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan sosialisasi dan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Sosialiasasi ini dihadiri secara virtual oleh Gubernur se-Indonesia, Ketua DPRD Provinsi se-Indonesia, Bupati/Walikota se-Indonesia, dan Ketua DPRD Kab/Kota se-Indonesia, Kamis (12/11).

Baca juga: Potensi Ekonomi Digital Indonesia Sangat Besar

Tito menyampaikan pertimbangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sehingga disusunnya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Fokus beliau kepada dua hal, satu kepada pendidikan dengan menggenjot kualitas pendidikan agar kualitas pendidikan kita menjadi semakin baik untuk membentuk manusia Indonesia yang terdidik,”ujarnya.

“Kedua, adalah harus sehat. Salah satu problema besar di negara kita adalah stunting maka peningkatan kesehatan menjadi prioritas di tingkat pusat dan tingkat daerah,” sambungnya.

Tito menuturkan, melalui pembangunan infrastruktur yang baik maka masyarakat dan pengusaha akan mendapatkan kemudahan.

“Infrastruktur ini penting sekali. Konektivitas jalan raya, konektivitas di laut, konektivitas di bidang IT, dan lain-lain. Ini akan memudahkan mobilisasi, transportasi, dan komunikasi yang selain diperlukan oleh masyarakat juga diperlukan oleh pengusaha, baik dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itulah infrastruktur tetap dilanjutkan, seperti Trans Jawa, Trans Sumatera, Trans Kalimantan, Trans Papua. Selain itu, bandara-bandara baru, dermaga-dermaga baru, jembatan-jembatan baru, itulah yang dipacu,” terangnya.

Kemudian, Tito juga menyampaikan pentinganya perbaikan regulasi di tingkat pusat dan daerah dan juga reformasi birokrasi. Hal itu akan memudahkan investor tanah air dan luar negeri menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia.

“Ketiga, deregulasi. Regulasi di tingkat pusat peraturan pemerintah dan di tingkat daerah itu banyak sekali yang overlapping,” ucapnya.

Maka, masih kata Tito, untuk menyederhanakan regulasi dalam rangka untuk membuka dan menciptakan lapangan kerja dengan prinsip menggabungkan Undang-Undang atau Omnibus Law.

“Keempat, melakukan reformasi birokrasi. Menyederhanakan birokrasi kita yang cenderung bertele-tele,”imbuhnya.

Selain itu, Mendagri menyampaikan, keinginan Presiden Joko Widodo agar terjadi transformasi ekonomi di Indonesia dengan mengoptimalkan seluruh peluang yang ada, baik itu SDA, SDM dan juga mengedepankan industri manufaktur seiring dengan perkembangan arus globalisasi.

“Kelima, kita harus memperkuat ekonomi kita dengan industri manufaktur. Di masa modern ini dengan menggunakan IT ini sudah mendominasi dunia, mulai dari microsoft, apple, google, facebook, dan lain-lain. Mereka tidak hanya mengandalkan sumber daya alam meskipun sumber daya alam tetap menjadi salah satu revenue kita dan sebetulnya banyak peluang lapangan kerja yang lain,” urainya.

Oleh sebab itu, Tito mengingatkan kembali, alasan Omnimbus Law dibuat, yaitu untuk menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

Selain itu, juga dari tiga faktor yang mendukung Indonesia untuk menuju negara dominan, yaitu angkatan kerja yang besar, SDA yang melimpah, dan luas wilayah yang besar.

Tito berharap, pemerintah daerah dapat bersikap proaktif dalam memberikan masukkan dan mendukung hal tersebut dengan mengutamakan prinsip utama, yaitu meminimalisir pengangguran.

“Saya mohon kepada bapak/ibu kepala daerah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau yang mewakili kita kembali kepada spirit, yaitu membuka lapangan kerja seluas-luasnya tanpa menafikan prinsip-prinsip yang penting,” jelasnya.

Lebih lanjut Tito mengatakan, apabila semua masyarakat bekerja produktif maka akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Indonesia akan mampu keluar dari jebakan negara pendapatan menengah middle income trap menjadi negara besar di bidang ekonomi, menjadi 5 besar kekuatan ekonomi dunia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =