Mendagri: Titik Rawan Korupsi di Daerah Sudah Dipetakan
Nasional

Mendagri: Titik Rawan Korupsi di Daerah Sudah Dipetakan

Channel9.id-Jakarta. Mendagri Tito Karnavian menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memetakan berbagai titik rawan korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan. Melalui pemetaan tersebut, pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan semakin fokus menutup celah penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan Mendagri saat konferensi pers bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan hasil pemetaan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, potensi korupsi masih ditemukan pada sejumlah area strategis, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan program, pembayaran, hingga manajemen aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, titik rawan juga mencakup sektor perizinan, pendapatan daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta penyaluran hibah dan bantuan sosial.

Menurut Tito, berbagai modus penyimpangan yang selama ini kerap terjadi juga telah teridentifikasi, seperti masuknya program titipan atau pokok pikiran (pokir) yang tidak sesuai dengan perencanaan, praktik markup anggaran, pengaturan pemenang dalam pengadaan barang dan jasa, hingga penetapan penerima hibah dan bantuan sosial yang tidak valid.

“Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan, Kemendagri telah menjalankan berbagai langkah untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Salah satunya melalui pembekalan antikorupsi dalam retret kepala daerah dan wakil kepala daerah setelah pelantikan. Selain itu, Kemendagri bersama KPK terus mengembangkan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai instrumen pemantauan pencegahan korupsi di daerah.

Di sisi lain, Kemendagri juga mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mengawasi pengelolaan keuangan daerah secara digital, mulai dari tahap penyusunan hingga pelaksanaan APBD. Upaya tersebut diperkuat melalui kolaborasi dengan Ombudsman serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam penguatan budaya kerja melalui program BerAKHLAK.

Menurut Tito, sinergi lintas lembaga tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menutup ruang terjadinya praktik korupsi di daerah.

“Dengan keseriusan pemerintah pusat atas arahan Bapak Presiden Prabowo bersama KPK untuk mencegah semaksimal mungkin, ini menjadi peringatan bagi teman-teman di daerah karena persoalan-persoalan itu sudah terpetakan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, sebagian besar kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) berasal dari wilayah yang memiliki nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) rendah.

“Skor ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi masih adanya perilaku koruptif atau penyalahgunaan wewenang,” kata Setyo.

Ia mengapresiasi langkah Kemendagri yang terus memperkuat upaya pencegahan melalui koordinasi dan supervisi ke berbagai daerah. Salah satunya dilakukan bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk yang mengumpulkan seluruh kepala daerah di Papua untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas undangan yang diberikan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan koordinasi dan supervisi, termasuk rencana kegiatan lapangan di beberapa provinsi, kota, dan kabupaten,” pungkasnya.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  3  =