Channel9.id – Jakarta. Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengunggah rekaman video yang memperlihatkan David Ozora, anak pengurus GP Ansor sedang melakukan prosesi menjadi seorang mualaf. Hal itu dilakukan David mengikuti jejak sang ayah, Jonathan Latumahina yang juga telah memeluk agama Islam lebih dahulu.
Rekaman video dokumentasi tersebut diunggah Yaqut di akun Instagram-nya @gusyaqut pada Jumat (24/2/2023). Terlihat David mengucap kalimat syahadat disertai permohonan doa.
“Ini David 3 tahun yang lalu saat datang sendiri minta disyahadatkan di daerah Muntilan Magelang. Menyusul bapaknya yang terlebih dahulu bersyahadat,” cuit Gus Yaqut, Jumat 24 Februari 2023.
Senada dengan Gus Yaqut, Muhammad Nuruzzaman juga menyampaikan hal yang sama, jika David datang sendiri meminta untuk di syahadatkan.
Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik itu, telihat sosok David tengah membaca dua kalimat syahadat. Diduga, saat itu David masih berusia 14 tahun.
Baca juga: Gus Yaqut Jenguk David di RS, Warganet: Jangan Tunggu Banser Ngamuk, Segera Adili!
Baca juga: Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Ditunjuk Menjadi Menteri Agama
Saat ini, David yang merupakan korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Untuk itu, Yaqut juga meminta pengikutnya di akun Instagram-nya untuk mendoakan David agar lekas diberi kesembuhan.
“Mohon doa kesembuhan atas musibah yang menimoanya karena kebiadaban mereka yang mengaku manusia. Allah kariim..,” tulis Yaqut.
Sebelumnya, Yaqut yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor membesuk David yang dianiaya oleh Mario, anak pejabat Ditjen Pajak.
Dalam cuitan akun Twitter-nya @YaqutCQoumas, Yaqut terlihat mengenakan batik dan sedang memegang kepala David yang terbujur di tempat tidur rumah sakit.
“Anak kader, anakku juga. Catat ini,” tulis Yaqut yang juga menjabat sebagai Menteri Agama dalam cuitannya di Twitter, Kamis (23/2/2023).
HT
mudah mudahan Allah SWT memberikan kesembuhan terhadap david, dan pelaku penganiayaan dihukum sesuai dengan perbuatannya…sedih membaca berita ini..