Channel9.id-Jakarta. Drummer bank Superman Is Dead (SID), Jerinx telah diperiksa oleh Diskrimsus Polda Bali pada pada Kamis, 6 Agustus 2020, kemarin. Pemilik nama asli I Gede Ari Astina tersebut dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena pernyataannya di media sosial menggunakan kata ‘kacung WHO’ (Organisasi Kesehatan Dunia).
Atas unggahan di akun instagram pribadinya itu, Jerinx dijerat UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik. Sebelum menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, Jerinx meminta maaf kepada IDI.
Namun, permintaan maaf tersebut bukan karena perasaan bersalah melainkan rasa kasihan. Apa maksudnya? Berikut ini penjelasan Jerinx SID.
Jerinx menegaskan kepada awak media bahwa ia tidak bersalah. Apa yang dilakukannya adalah murni kritikan bukan bermaksud menghina.
“Yakin 100 persen yang saya lakukan benar karena saya tidak ada bermaksud negatif atau buruk. Jadi yang saya lakukan murni kritikan sebagai warga Negara,” tuturnya.
Suami model Nora Alexandra tersebut mengakui telah meminta maaf kepada IDI. Namun permintaan maafnya sebagai bentuk empati bukan perasaan bersalah.
“Saya memang benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya menegaskan sekali lagi, saya tidak punya kebencian, tidak berniat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI jadi ini 100 persen kritikan,” ungkap Jerinx.
Usai diperiksa polisi, Jerinx SID kembali aktif menggunakan akun Instagram @jrxid untuk menyuarakan pendapat dan kritikannya. Musisi 43 tahun tersebut kembali menegaskan alasannya meminta maaf.
“EMPATI=RASA IBA/KASIHAN, Saya tidak bersalah & menyampaikan maaf karena kasihan sangat beda konteksnya dengan minta maaf karena katakutan,”tulisnya.
Dukungan mengalir deras untuk Jerinx SID. Sang istri, Nora Alexandra menyuarakan tagar #savejrxsid. Rekan sesama anggota band Superman is Dead juga memberikan dukungan mereka.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yulian Kus Nugroho mengungkapkan, timnya sedang menyelidiki kasus tersebut. Salah satunya dengan meminta keterangan dari ahli bahasa terkait pencemaran nama baik dalam kalimat yang digunakan Jerinx SID di media sosial. Proses penyelidikan selanjutnya, polisi akan mengadakan gelar perkara.
IG