Meta Tunda Pengaktifkan Enkripsi End-to-End Secara Default Hingga 2023
Techno

Meta Tunda Pengaktifkan Enkripsi End-to-End Secara Default Hingga 2023

Channel9.id-Jakarta. Induk Facebook dan Instagram, Meta, rupanya tak akan membuat enkripsi end-to-end (E2EE) secara default di Facebook Messenger dan Instagram hingga 2023, dilansir dari The Verge.

Diketahui, Meta menggabungkan Messenger dan Instagram pada tahun lalu untuk membuat seluruh layanan perpesanannya menjadi terpadu. Kendati pesan yang dikirim melalui Messenger dan Instagram bisa berupa E2EE, opsi ini tak diaktifkan secara default hingga sekitar 2023. Sementara itu, WhatsApp sendiri sudah mendukung E2EE secara default.

Baca juga: Moderasi Metaverse yang Buruk di Meta Bisa Mengancam Keamanan

Menurut Kepala Keamanan Meta Antigone Davis, penundaan itu berkaitan dengan kekhawatiran pihaknya terhadap keselamatan pengguna. Pasalnya, penerapan E2EE berarti hanya pengirim dan penerima yang bisa melihat percakapan. Hal ini dinilai mengganggu perusahaan untuk membantu menghentikan aktivitas kriminal.

Jika E2EE tersedia secara default, Davis mencatat sejumlah hal. “Perusahaan akan menggunakan kombinasi data yang tak dienkripsi di seluruh platform kami, informasi akun, dan laporan dari pengguna untuk membantu menjaga mereka tetap aman, sambil mengedepankan keselamatan publik,” tutur dia.

Sebelumnya, di awal tahun ini, Meta mengatakan bahwa E2EE default akan tersedia di Instagram dan Messenger paling cepat di 2022. Namun kini, kata Davis, Meta ingin melakukannya dengan benar, sehingga perusahaan berencana untuk menunda fitur tersebut hingga 2023.

Sebagai informasi, keputusan Meta untuk mengaktifkan E2EE secara default dikritik oleh Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel. Pasalnya, menurut klaim Patel, E2EE mempersulit pencegahan pelecehan anak secara online. Adapun pada 2023 mendatang UU Keamanan Online Inggris mulai berlaku. UU ini mengharuskan platform online menjaga anak-anak dari bahaya, dan menangani konten yang mengandung kekerasan.

Tahun lalu, Amerika Serikat bergabung dengan Inggris, Australia, Selandia Baru, Kanada, India, dan Jepang untuk memberi akses enkripsi pintu belakang bagi penegak hukum setempat, yang akan memungkinkan untuk melihat pesan dan file terenkripsi jika surat perintah dikeluarkan.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59  +    =  69