Channel9.id – Jakarta. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, pemberian tanda kehormatan oleh Presiden kepada sejumlah tokoh, bukan untuk membungkam seseorang.
Terutama pemberian tanda kehormatan kepada Panglima TNI Gatot Nurmantyo, tidak ada upaya untuk membungkam kritiknya.
“Diributkan katanya pemberian ke Pak Gatot Nurmantyo upaya membungkam. Enggak. Pak Gatot itu posisinya sama dengan saya. Saya diberikan bintang juga setelah pensiun,” kata Moeldoko dalam keterangan pers, Kamis (12/11).
“Pak Gatot menerima pemberian bintang dari Kepala Negara. Diterima, karena ada pernyataannya. Bahwa beliau tidak bisa datang, itu urusan kedua. Intinya pak Gatot telah menerima tanda kehormatan yang diberikan Presiden, poinnya disitu. Jadi Presiden menjalankan konstitusi,” lanjutnya.
Lebih jauh, Moeldoko menyatakan, pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan kepada pejabat negara yang masih aktif, juga tidak bisa dijadikan ukuran pejabat tersebut tidak akan diganti apabila ada perombakan kabinet.
“Tidak ada hubungannya dengan reshuffle kabinet atau tidak,” pungkasnya.
(HY)