Channel9.id – Jakarta. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta dana otonomi khusus (Otsus) Aceh naik menjadi 2,5 persen jika nantinya diperpanjang setelah revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh disahkan oleh DPR RI.
Hal itu disampaikan Mualem saat bertemu rombongan badan legislasi (Baleg) DPR di Gedung Anjong Mon Mata Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (16/4/2026)
“Saya rasa sudah rampung (draf revisi UU Pemerintahan Aceh), hanya penambahan dua persen. Tapi lebih efektif lagi, lebih sempurna jika otsus itu ditambah menjadi 2,5 persen (dari DAU Nasional),” kata Mualem.
Selain penambahan, Mualem juga meminta agar proses pembahasan hingga pengesahan revisi UU Pemerintahan Aceh ini dapat diselesaikan sebelum hari kemerdekaan atau sebelum Presiden Prabowo membaca pidato kenegaraan pada Agustus 2026.
“Mudah-mudahan sebelum Agustus sebelum Presiden membacanya (pidato kenegaraan), minimal bulan Juni tuntas 100 persen atau paling lambat bulan Juli,” ujarnya.
Menurutnya percepatan revisi UU Pemerintah Aceh sangat penting untuk mendukung pemulihan pasca bencana sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Ia berharap, jika perpanjangan dana otsus ini terealisasi baik itu dengan angka 2 atau 2,5 persen, maka proses pembangunan daerah yang baru dihantam bencana ini dapat dilakukan lebih cepat.
Ia menegaskan, jika perpanjangan dana otonomi khusus ini tidak terealisasi dalam revisi UUPA, maka Aceh akan semakin tertinggal dari provinsi lainnya.
“Rasa hormat kepada Baleg DPR RI, supaya benda (otsus) ini dapat terealisasi, kami harapkan otsus 2,5 persen,” kata Mualem.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baleg DPR Bob Hasan memastikan revisi itu akan diselesaikan pada tahun ini lantaran sudah ada kesepakatan soal perpanjangan dana otsus Aceh.
Terkait angka dana otsus, Bob menyebut pihaknya sudah membuat draft perpanjangan tetap 2,5 persen sesuai permintaan Pemerintah Aceh. Namun itu tergantung Gubernur Aceh untuk membicarakan ke Presiden.
“Kita sudah ngedraf 2,5 persen. Tapi itu tergantung Gubernur,” ujarnya.
“Kita harap bisa tepat waktu (pengesahan Revisi UU PA) intinya pasti tahun ini,” imbuhnya.
HT





