Hukum

MUI Kecam Penusukan Syekh Ali Jaber

Channel9.id-Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber orang tak dikenal di Lampung. MUI meminta kasus penusukan diproses hukum secara terbuka supaya tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

“MUI benar-benar tidak bisa menerima perilaku dan tindakan ini karena yang namanya tindak kekerasan dan tindak penusukan itu adalah musuh kedamaian dan perusak persatuan dan kesatuan,” kata Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas , dikutip detikcom, Senin (14/09/2020).

Baca juga: Fakta-fakta Saat Pendakwah Syekh Ali Jaber Ditusuk

Anwar menyebut tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber sebagai tindakan permusuhan kepada ulama. Dia khawatir peristiwa ini bisa menimbulkan syak wasangka yang liar.

“Ini benar-benar mencerminkan tindakan permusuhan terang-terangan terhadap ulama dan tindakan ini jelas-jelas sangat berbahaya karena akan merusak persatuan dan kesatuan serta akan menumbuhsuburkan kecurigaan di antara sesama warga bangsa,” ujarnya.

MUI setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, bahwa kasus ini harus dibongkar. MUI mendukung pembongkaran jaringan yang menaungi pelaku.

“MUI sangat mendukung pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang telah menginstruksikan agar aparat keamanan Lampung membongkar jaringan dan motif pelaku penusukan dai kondang Syekh Ali Jaber,” pungkas Anwar.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20  +    =  23