Channel9.id – Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekum FPI Munarman di kediamannya, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Argo saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, Densus 88 masih melakukan penggeledahan di rumah Munarman.
HY