Hot Topic Politik

NasDem Akui Masih Komunikasi dengan PDIP Soal Hak Angket

Channel9.id – Jakarta. Fraksi Partai NasDem di DPR mengaku terus melakukan komunikasi informal dengan Fraksi PDIP terkait rencana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Kedua partai masih mematangkan rencana tersebut.

“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan Fraksi PDIP), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini,” kata anggota DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari alias Tobas dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).

Tobas menyebut PDIP sebagai salah satu kunci dalam rencana menggulirkan hak angket di DPR. Pasalnya, partai berlogo banteng itu menjadi fraksi dengan kursi terbanyak di parlemen.

Oleh karena itu, Tobas mengatakan partainya menunggu dan menghormati langkah PDIP selanjutnya.

“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” tuturnya.

Kendati demikan, Tobas belum dapat memastikan kapan usulan hak angket itu akan disampaikan. Persyaratan hak angket, seperti substansi dan objek, juga terus dipenuhi.

“Substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki, atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi, itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” ucap Tobas.

Lebih lanjut, kata Tobas, meskipun tanpa PDIP, Partai NasDem siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan pemilu. Sebab, saat ini, NasDem sedang mempersiapkan persyaratan pengajuan hak angket.

Sebelumnya, penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 dibahas dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024). Dalam rapat tersebut, ada tiga fraksi yang mendorong hak angket, yaitu PKS, PKB, dan PDIP.

Anggota DPR dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur menjadi yang pertama menyinggung ihwal hak angket. Aus merasa, di tengah masyarakat muncul berbagai kecurigaan dan praduga kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Oleh sebab itu, dia menekankan pentingnya PDR menggunakan hak angket saat ini.

“Hak angket adalah salah satu instrumen DPR dan diatur UUD dan bisa digunakan kecurigaan dan praduga itu secara transparan,” ujar Aus.

Dia menyatakan, jika nantinya pemerintah terbukti melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu maka harus ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, jka tidak terbukti maka bisa menjadi klarifikasi isu negatif kepada pemerintah.

Senada, anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menegaskan fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun sekelompok pihak saja. Termasuk, lanjutnya, dalam konteks penyelenggaraan pemilu.

Luluk berpendapat, Pemilu 2024 merupakan penyelenggaraan pemilu terburuk sejak Era Reformasi. Menurutnya, tidak ada pemilu sebrutal Pemilu 2024.

Oleh sebab itu, dia merasa tidak heran jika muncul banyak dorongan agar DPR menggunakan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024. Luluk pun tidak ingin DPR hanya diam saja melihat dorongan dari masyarakat itu.

“Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melakukan hak angket,” jelas Luluk pada kesempatan yang sama.

Terakhir, anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima juga menyinggung derasnya keprihatinan kelompok rohaniawan dan budayawan ihwal buruknya penyelenggaraan Pemilu 2024. Oleh sebab itu, dia ingin pimpinan DPR sikapi keprihatinan tersebut.

“[Agar DPR] mengoptimalkan pengawasan fungsi, atau interpelasi, atau angket, ataupun apapun,” katanya pada kesempatan yang sama.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  4  =