Hot Topic Internasional

Ngeri! WNI Diculik dan Disiksa 10 Hari saat Liburan di Malaysia, Begini Kronologinya

Channel9.id – Jakarta. Seorang perempuan WNI asal Medan, Sumatera Utara diculik saat sedang berlibur bersama teman-temannya di Malaysia. Kemlu RI membeberkan kronologinya.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengungkapkan, pada 14 September, Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap WNI berinisial F (36).

“KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia),” kata Judha dalam keterangan resmi, Minggu (24/9/2023).

Seusai penyelidikan oleh kepolisian Malaysia, terkonfirmasi penculikan dan penyiksaan terhadap perempuan WNI terjadi di kawasan Penang. Judha mengatakan kepolisian Malaysia berkoordinasi secara intens dengan KBRI KL dan KJRO penang.

“Melalui koordinasi erat antara KBRI KL, KJRI Penang serta kerja sama erat dengan Kepolisian Malaysia, Saudari F berhasil diselamatkan pada tanggal 15 September 2023,” tuturnya.

Untuk mengusut kasus tersebut, Judha mengatakan kepolisian meminta F untuk menunjukkan siapa saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan. Judha mengatakan F mengenali 10 dari 13 tersangka yang ditunjukkan polisi Malaysia. Diketahui, F diculik sejak 7 September.

“Kepolisian meminta F untuk menunjukkan mana saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut. Dari 13 orang yang telah ditunjukkan oleh polisi, F dapat mengenali 10 orang tersangka,” katanya.

Lebih lanjut, Judha menyebut F saat ini sudah dalam kondisi baik. Ia mengatakan F sedang dalam proses pemulihan karena mengalami luka memar.

“Saat ini F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar. KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukum di Malaysia,” jelas Judha.

Sebelumnya, kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin, mengatakan korban diculik oleh tiga pria saat berada di Malaysia.

F dilaporkan diculik dan dimintai tebusan 540.000 ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar pada 7 September lalu. Ia diculik saat sedang berlibur di George Town bersama tiga temannya.

Mengutip Bernama, suami F yang khawatir lantas menyusul ke Malaysia dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Kinrara di Selangor.

Polisi lantas meluncurkan operasi Scorpion Rantai guna menemukan F..

Korban diculik di Paya Terubong sebelum dibawa ke Butterworth tempat dia dikurung. Khaw mengatakan ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka oleh para tersangka.

Perempuan WNI itu dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. Polisi akhirnya menemukan F pada 17 September di sebuah rumah yang berlokasi di Shah Alam, Selangor.

Khaw mengatakan korban ditemukan dengan luka di sekujur tubuh yang diyakini akibat dirantai, disundut rokok, ditusuk jarum, dipukuli, dan diikat kabel.

“Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya. Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait,” tutur Khaw, dikutip media New Straits Times, Sabtu (23/9/2023).

Diketahui, para pelaku penculikan merupakan mitra bisnis suami F. Motif penculikan diduga karena pelaku tak bisa membayar utang.

Para tersangka sejauh ini sudah ditahan selama tujuh hari hingga 23 September. Mereka akan diselidiki menggunakan Pasal 3 (1) Undang-Undang Penculikan 1961.

Baca juga: Dua Tewas Satu Luka-luka Pada Penculikan Warga AS di Meksiko

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =