Channel9.id – Jakarta. Seorang oknum perwira polisi menjadi kurir narkoba di Riau. Komisi III DPR menilai kasus ini menjadi peringatan keras bagi Polri. Dia pun meminta Polri membuat pengawasan yang lebih ketat terhadap anggotanya.
Untuk Informasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap oknum polisi berpangkat perwira yang terlibat penyelundupan 16 kilogram sabu. Oknum polisi tersebut berinisial IZ (55).
“Polri harus sadar dengan kewenangan besar yang mereka punya, rawan sekali terjadi penyalahgunaan wewenang untuk hal-hal yang berbahaya seperti ini. Sehingga dengan kasus ini, Polri harus membuat sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap anggotanya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Minggu (25/10).
Tak hanya itu, Sahroni meminta Polri bergerak cepat jika ditemukan gerak-gerik mencurigakan dari anggotanya. Dia tak ingin ulah dari oknum ini mencoreng nama kepolisian.
“Bila ada gerak-gerik sedikit saja yang mencurigakan, langsung selidiki. Jangan sampai karena oknum 1-2 orang, kredibilitas Polri satu negara jadi rusak,” pungkasnya.
(HY)