Channel9.id – Jakarta. Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP bekerja sama melakukan operasi Yustisi tuk memantau kedisiplinan masyarakat terkait penerapan PSBB total di Jakarta, Senin (14/9). Gabungan personel itu melakukan operasi Yustisi di delapan titik.
“Titik-titik ini seluruhnya di Jakarta ada delapan titik untuk kita melaksanakan operasi yustisi,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (14/9).
Delapan titik itu yakni di Pasar Jumat perbatasan Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan Perbatasan Bekasi, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Asia Afrika, Bundaran HI, dan Semanggi.
Sambodo menyampaikan meski hari ini adalah hari pertama pelaksanaan operasi yustisi, namun personel gabungan akan langsung melakukan penindakan.
Penindakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca juga : Polri siap tindak tegas pelanggar protokol kesehatan
Operasi yustisi ini akan digelar selama 24 jam. Selain di delapan titik itu, operasi yustisi juga digelar secara mobile dengan cara melakukan patroli.
“Nanti ada tim patroli yang akan muter kemudian apabila menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan dalam Pergub 88 tersebut tentu akan dilaksanakan penindakan,” tuturnya.
Lebih lanjut, di hari pertama operasi yustini ini, Sambodo menyebut pihaknya masih menemukan masyarakat yang tidak memakai masker atau memakai masker tidak sesuai ketentuan.
“Kalau di dalam Pergub 79 itu adalah masker yang menutupi hidung mulut dan dagu. Kalau masker tidak menutupi hidung mulut dan dagu, maka itu masih dianggap sebagai melanggar aturan,” ujar Sambodo.
(HY)