Channel9.id – Jakarta. Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) menegaskan, siap berdebat dengan penggugat UU IKN di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Adapun nanti dalil-dalil yang dituduhkan, mereka punya argumentasi. Kami juga punya argumentasi akan disampaikan ketika diundang oleh Mahkamah Konstitusi dalam persidangan,” kata Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara di DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek, Jumat 4 Februari 2022.
Politikus PPP itu pun menanggapi sejumlah kritik UU IKN. Dia menjelaskan UU mengatur hal-hal yang bersifat umum.
Baca juga: Eks KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Gabung PNKN Gugat UU IKN
“Kalau ada pendelegasian wewenang kepada peraturan, ya memang diperbolehkan,” ucap Awiek.
“Undang-undang hanya bersifat global umum dan bersifat substansi,” sambungnya.
Dia juga bicara soal pembahasan dan pengesahan UU IKN di masa pandemi. Awiek menyebut tindakan itu tidak salah.
“Kita di masa pandemi tetep rapat, tetap kerja, yang penting sesuai prosedur perundang-undangan. Termasuk juga proses pembahasan RUU sudah mekanisme yang benar yang diatur dalam UU 12 tahun 2011 jo UU 15 tahun 2019 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Awiek menyebut RUU IKN sudah masuk prolegnas prioritas sejak 2019. Dia mengatakan pembahasan tidak langsung dilakukan karena pandemi Corona.
“RUU IKN, masuk prolegnas prioritas sejak 2019. Waktu itu, kita masih menghormati karena pandemi COVID, fokus ke penanganan pandemi. Kemarin pandemi melandai kita gunakan kesempatan untuk UU IKN,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah purnawirawan jenderal TNI, politikus, hingga aktivis akan menggugat UU IKN ke MK. Mereka menilai proses penyusunan dan pembentukan UU IKN tidak berkesinambungan.
Total ada 65 orang yang terdaftar sebagai penggugat UU IKN ke MK. Dalam permohonannya, mereka menyatakan banyak cacat formil UU IKN. Salah satunya tidak masuk RPJM tapi malah diloloskan DPR.
Berikut 65 nama warga yang bergabung ikut menggugat UU IKN ke IKN:
1. Dr. Abdullah Hehamahua
2. Dr. Marwan Batubara
3. Dr. H. Muhyiddin Junaidi
4. Letjen TNI. Mar (Purn) Suharto
5. Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat
6. Mayjen TNI. (Purn) Soenarko.
7. Taufik Bahaudin, SE. (Alumni UI)
8. Dr. Syamsul Balda, S.E. M.M., M.BA.
9. Habib Muhsin Al Attas
10. Agus Muhammad Maksum (Jatim)
11. Drs. H. M. Mursalim R
12. Ir. Irwansyah (Alumni UI)
13. Agung Mozin
14. Afandi Ismail (HMI MPO)
15. Gigih Guntoro
16. Rizal Fadillah (Jabar)
17. Narliswandi Piliang
18. Neno Warisman
19. DR. Ir. H Memet Hakim (Jabar)
20. Memet A Hakim
20. Ir. Syafril Sofyan (Jabar)
21. H. Memet Hamdan, SH MSc (Jabar)
22. Prof. Dr. Daniel M. Rosyid (Jatim)
23. Dr. Masri Sitanggang (Sumut)
24. Khairul Munadi SH (Sumut)
25. Khairul Munadi (Sumut)
26. KH Agus Solachul Aam (Jatim)
27. Ali Kirror (Pamekasan)
28. Fadholi M Ruham (Pamekasan)
29. Syafi’udin Hasibin (Pamekasan)
30. Ach Zainal Jazuli (Pamekasan)
31. Dr Ahmad Tidjani (Sumenep)
32. M Jurjis Muzammil (Sumenep_
33. Mahrus Abdul Malik (Sampang)
34. Djakfar Shodiq (Sampang)
35. KH Malik Tarswi (Sampang)
36. HM Nurul Tajalla (Sampang)
37. Imam Mut’iq Syafi’ie (Sampang)
38. Hasan Bin Aqil Fadaq (Bangkalan)
39. M Cholid Mahsus (Bangkalan)
40. Husain Karrar (Pamekasan)
41. Habil Marati (mantan anggota DPR)
42. Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto (Jakarta)
43. Modrik Sangidu (Solo)
44. Sutoyo Abadi ( Semarang)
45. Muhdin Jalih (Jakarta)
46. Dr Iwan Satriawan (Yogyakarta)
47. Hamdan Karrar
48. Dr Mukmin Zaki (FH UII Yogyakarta)
49. Dr Murdoko (FH UII Yogyakarta)
50. Dr Yusron (Yogyakarta)
51. Difla Nidjih (Yogyakarta)
52. KH TB Abdurrahman Anwar (Banten)
53. KH Syukri Fudholi (Yogyakarta)
54. Dr Indra Martian (Jakarta)
55. Ir Chandra Kirana (Jakarta)
56. Dr Zakia (Jakarta)
57. M Rafiq (Jakarta)
58. Dr Taufiq Hidayat (Jakarta)
59. M Lutfi Syaifuddin SE (Jakarta)
60. Ratna Ningsih Fathimah (Bandung)
61. Dr Shiddiq Waluyo ( Banten)
62. Anwar SSos MAP (Aceh)
63. Sapawardy Amirsuny (NTB)
64. Andi Asruddin Bahar (Makassar)
65. M Zainal Muttaqin (Jakarta).
HY