Channel9.id, Jakarta. Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk) Pascabencana Sumatera menjadi acuan utama pemerintah dalam memastikan pemulihan permanen berjalan sesuai kebutuhan wilayah terdampak. Dokumen tersebut menghimpun usulan dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi, serta kementerian/lembaga untuk diselaraskan menjadi program pemulihan terpadu selama tiga tahun.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan renduk menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Proses saat ini masuk tahap pemulihan permanen atau rehabilitasi dan rekonstruksi. Kuncinya ada di renduk yang merangkum usulan dari kabupaten, kota, provinsi terdampak, serta kementerian/lembaga. Selanjutnya Bappenas bersama Satgas PRR menyelaraskannya,” ujar Tito seusai rapat bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Pemerintah menargetkan program rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026-2028. Dalam renduk tersebut tercatat sebanyak 11.512 program dan kegiatan.
Total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,166 triliun untuk periode 2026–2028, dengan rincian Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Pemerintah mengalokasikan porsi terbesar anggaran untuk pembangunan infrastruktur dengan nilai sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun pelaksanaan program.
“Yang terbesar infrastruktur, total sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun,” kata Tito.
Selain infrastruktur, pemerintah memprioritaskan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak dengan anggaran sekitar Rp7,4 triliun. Pemerintah menargetkan pembangunan tersebut rampung paling lambat pada 2027.
“Hunian tetap menjadi prioritas agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Renduk Pascabencana Sumatera telah memperoleh persetujuan sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan optimal melalui dukungan lintas kementerian dan lembaga.
Menurut Dasco, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar pemulihan pascabencana berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat terdampak.





