Channel9.id – Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melelang pembangunan sarana-prasarana pemerintahan II di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur senilai Rp 1,7 triliun. Proyek itu melingkupi konstruksi Istana Wakil Presiden, Kantor Wakil Presiden, Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Kediaman Wapres, dan Bangunan Pendukung Lainnya di IKN.
Mengutip laman resmi Layanan Pengadaann Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, Selasa (2/1/2024), proyek itu diberi nama ‘Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan II di Ibu Kota Negara’ dengan kode RUP 46200134.
“Lokasi Pembangunan Sarana Pemerintahan II berada di kawasan Perumahan Barat (West Residence) di zona pemerintahan SUB BWP 1A,” tulis PUPR dalam dokumen lelangnya, dikutip Selasa (2/1/2024).
“Tahun anggaran APBN 2024. Nilai pagu paket Rp 1.700.695.000.000 (Rp 1,7 triliun). Nilai HPS paket Rp 1.700.695.000.000 (Rp 1,7 triliun),” demikian tertulis dalam situs tersebut.
Lokasi pengerjaan berada di Penajam Paser Utara. Penjelasan soal apa saja yang termasuk dalam tender ini terdapat dalam dokumen uraian singkat pekerjaan.
“Lokasi Pembangunan Sarana Pemerintahan II berada di kawasan Perumahan Barat (West Residence) di zona pemerintahan SUB BWP 1A,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut.
Lokasi sarana pemerintahan II ini akan berbatasan dengan taman komunitas dan riparian, kantor organisasi internasional, botanical garden, dan perumahan menteri. Adapun, luas kawasan Sarana Pemerintahan II dilaporkan mencapai 141.121 meter persegi.
“Memiliki kondisi lahan yang berbukit menjadi potensi sekaligus kendala dalam perencanaan kawasan. Kondisi lahan existing diselubungi oleh hutan industri dengan pohon homogen eucalyptus, karet, dan semak belukar yang ke depannya akan diusahakan untuk dikembalikan menjadi hutan heterogen dengan pohon yang beragam,” demikian isi dokumen tersebut.
Berikut lingkup pekerjaan sebagaimana tertera dalam dokumen uraian singkat pekerjaan:
Lingkup Pekerjaan Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan II di Ibu Kota Negara tahap I
a. Perencanaan Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan II di Ibu Kota Negara
b. Pelaksanaan Konstruksi Pekerjaan Kawasan, yaitu:
1) Pekerjaan Persiapan;
2) Pekerjaan SMKK Kawasan;
3) Pekerjaan Grading kawasan (cut & fill);
4) Pekerjaan Dinding Penahan Tanah (DPT);
5) Pekerjaan Perkerasan Jalan & Jembatan;
6) Pekerjaan Landscape;
7) Pekerjaan Entrance A,B,C;
8) Pekerjaan Drainase;
9) Pekerjaan Pagar Perimeter;
10) Pekerjaan Helipads;
11) Pekerjaan STP;
12) Pekerjaan MEP Kawasan;
13) Pekerjaan Special Lighting Kawasan;
14) Pekerjaan Funicular & Escalator Outdoor;
15) Pekerjaan BS 02 dan MUT 02.
c. Pelaksanaan Konstruksi Pekerjaan Bangunan Gedung, yaitu:
1) Bangunan Istana dan Kantor Wakil Presiden;
2) Bangunan Kediaman Wakil Presiden;
3) Mess Paspampres dan Parkir;
4) Bangunan Utilitas (Pendukung);
5) Pendopo Wakil Presiden;
6) TPS;
7) Power House (2 unit);
8) Pos Checkpoint (2 unit);
9) Pos Jaga Luar (2 unit);
10) Pos Jaga Dalam (6 unit);
11) Kandang K9.
d. Pengawasan berkala Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan II di Ibu Kota Negara
Nantinya, waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi rancang dan bangun kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan II di IKN adalah 450 hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sampai dengan serah terima pertama (Provisional Hand Over – PHO).
Adapun, proses pengumuman hasil prakualifikasi lelang akan jatuh pada 25 Januari 2024. Sementara itu, pengumuman pemenang lelang proyek Rp1,7 triliun tersebut rencananya akan dilakukan pada 12 Maret 2024.
Baca juga: Mahfud Sebut Belum Ada Investor Masuk ke IKN, Gibran: Setelah Debat Bisa Googling Prof
HT